BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah menetapkan Pelaksanaan Analog Switch Off untuk Wilayah Jabodetabek pada tanggal 5 Oktober 2022.
Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia, Eris Munandar mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo ini.
"Wilayah Jabodetabek sangat tepat untuk memulai pelaksanaan ASO di Indonesia yang sudah beberapa kali mengalami penundaan ini," katanya, Sabtu (1/9/2022).
Eris Menambahkan sesuai dengan informasi yang didapat bahwa wilayah Jabodetabek sudah memenuhi syarat sebagai wilayah yang bisa dilakukan penghentian siaran tv analognya.
Di wilayah Jabodetabek ini, menurut Eris Munandar, sudah ada siaran analog dan digital kemudian distribusi STB sudah melampaui dari ketentuan yang disyaratkan Kominfo, sehingga tidak ada alasan lain yang bisa menunda pelaksanaan analog switch off ini.
Bagi Industri sendiri, Eris menambahkan pasti akan mengalami kondisi penurunan pemirsa dan iklan, akan tetapi kondisi ini sangat wajar terjadi pada saat peralihan teknologi.
Oleh karena itu Eris berharap agar kalangan Industri tidak menjadikan alasan ini untuk menunda kembali pelaksanaan Analog Switch off ini, karena mau kapanpun ini dilakukan akan ada dampak yang dirasakan walaupun dalam waktu yang singkat.
Migrasi TV analog ke digital ini merupakan program strategis nasional yang harus kita dukung bersama, untuk menjaga efisiensi frekuensi yang harus digunakan untuk keperluan lain yang akan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Begitupun dengan siaran tv digital ini, Eris Menambahkan Masyarakat akan mendapatkan siaran TV yang lebih Bersih Gambarnya, Jernih suaranya, canggih teknologinya dan menghadirkan beragam content yang akan jauh lebih dekat dengan harapan masyarakat Indonesia. (*)
Editor : Abdul Basir