Baznas KBB Targetkan Pengumpulan Zakat Fitrah Rp35 Miliar, Ini Besaran yang Ditetapkan
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan potensi zakat fitrah sebesar Rp35 miliar.
Hal itu setelah ditetapkannya besaran zakat fitrah oleh Baznas KBB untuk Ramadan 1447 H/2026, berdasarkan kesepakatan stakeholder terkait. Seperti dari pemerintah daerah, Kemenag, MUI, Muhamadiyah, dan ormas islam lainnya.
"Tahun lalu pengumpulan zakat fitrah dari beras dan uang totalnya berdasarkan laporan masuk mencapai Rp29 miliar. Untuk tahun ini targetnya bisa mencapai Rp35 miliar," kata Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin saat ditemui di kantornya, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, jika melihat jumlah penduduk KBB yang mencapai sekitar 1,8 juta jiwa dengan asumsi muslimnya 85%, maka potensi zakat fitrah di KBB bisa mencapai Rp60 miliar.
Namun tidak semua zakat fitrah disalurkan melalui Baznas, karena ada yang disalurkan langsung di wilayah ke penerimanya. Serta ada juga yang disalurkan melalui lembaga zakat lainnya.
Adapun untuk besaran zakat fitrah Ramadan 1447 H/2026, Iing menyebutkan telah ditetapkan sebesar Rp40.500 per jiwa. Atau setara dengan 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras sesuai dengan tuntunan Islam.
Penentuan nilai itu juga berdasarkan survei pasar harga beras yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat.
"Kita ambil tengah-tengahnya dari harga beras medium hingga premium melalui hasil survei pasar. Besaran itu sudah disosialisasikan ke UPZ di tingkat kecamatan dan desa," ucapnya.
Sementara untuk fidyah atau sebagai ganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.
Penentuan nilai ini didasarkan pada asumsi biaya dua kali makan sehari dengan masing-masing Rp15.000.
Fidyah tidak menggunakan sistem batas atas dan bawah seperti zakat fitrah, karena bisa berbeda-beda sesuai kondisi masing-masing orang.
Kemudian disepakati angka tersebut sesuai dengan indeks biaya makan di wilayah KBB.
"Fidyah yang terkumpul biasanya didistribusikan dalam bentuk makanan ke penerima manfaat, seperti kepada keluarga pasien yang menunggu di rumah sakit, driver ojol, dan yang lainnya sesuai dengan ketentuan syariat," imbuhnya.
Waka 1 Bidang Penghimpunan Baznas KBB, Muhamad Abduh Fatahudin menambahkan, dari tahun ke tahun pengumpulan zakat fitrah di KBB terus mengalami peningkatan.
Sebelumnya di tahun 2023 sebesar Rp15 miliar kemudian 2024 jadi Rp20 miliar dan tahun lalu Rp29 miliar.
"Tahun lalu yang paling besar dari Kecamatan Lembang karena penduduknya juga salah satu yang terpadat di Bandung Barat," sebutnya.
Pihaknya saat ini terus mengupayakan agar pelaporan zakat fitrah dari setiap wilayah termasuk UPZ desa dan kecamatan bisa tertib administrasi. Sebab ini adalah amanah dari masyarakat yang dikembalikan ke penerima sesuai dengan haknya.
"Tahun ini kami meluncurkan aplikasi Menara Masjid untuk pelaporan zakat fitrah, diharapkan semua bisa tertib pelaporannya," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana