get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Belasan Saksi Diperiksa dalam Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor Tanpa Izin

Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:31 WIB
header img
Ilustrasi YouTuber. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus 10 YouTuber yang diduga membuat konten horor di rumah kosong di Bandung tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sejauh ini sudah ada 19 saksi dimintai keterangan oleh polisi.

"Jadi kan posisinya masih lidik, masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di interview," kata Kombes Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon pada Rabu (12/10/2022).

Dirinya mengatakan, 19 orang yang dimaksud terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.

Dengan demikian, kata Ibrahim, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data terkait kasus itu.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut