Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi, Korban NAS Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pembebasan Rizky Billar, Minta Maaf hingga Mengaku Mencintai Lesti Kejora

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:44 WIB
  • author Rizal Fadillah
5 Fakta Pembebasan Rizky Billar, Minta Maaf hingga Mengaku Mencintai Lesti Kejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: Instagram/@lestykejora)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora ditangguhkan.

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam.

Kemudian, pada Kamis (13/10/2022) lalu, polisi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan selama 20 hari ke depan.

Namun, tak lama setelah itu, Lesti Kejora yang baru saja pulang umroh langsung menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.

Nah, berikut ini 5 fakta terkait pembebasan Rizky Billar setelah Lesti Kejora mencabut laporannya, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (15/10/2022) :

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut