get app
inews
Aa
Read Next : Ditunjuk Jadi Duta Petani Milenial, Lesti Kejora: Semangat Perkuat Produksi dan Hilirisasi

5 Fakta Pembebasan Rizky Billar, Minta Maaf hingga Mengaku Mencintai Lesti Kejora

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:44 WIB
header img
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: Instagram/@lestykejora)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora ditangguhkan.

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam.

Kemudian, pada Kamis (13/10/2022) lalu, polisi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan selama 20 hari ke depan.

Namun, tak lama setelah itu, Lesti Kejora yang baru saja pulang umroh langsung menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.

Nah, berikut ini 5 fakta terkait pembebasan Rizky Billar setelah Lesti Kejora mencabut laporannya, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (15/10/2022) :

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut