BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat mengonfirmasi seorang anak berusia 7 tahun asal Kecamatan Padalarang meninggal dunia karena gagal ginjal akut misterius. Temuan kasus tersebut berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar).
Berdasarkan temuan Dinkes Jabar, tercatat ada 25 kasus gagal ginjal akut di Jawa Barat yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
Adapun nama-nama daerah tersebut diantaranya Purwakarta, Cimahi, Cianjur, Garut, Kota Sukabumi, Majalengka, dan Kota Bandung. Termasuk satu kasus di Kecamatan Padalarang, Kubupaten Bandung Barat (KBB).
"Kami sudah menerima data dari Dinkes Jabar terkait kasus gagal ginjal pada anak. Ada satu kasus di Kecamatan Padalarang dan sudah kita konfirmasi," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Bandung Barat, Nurul Rasyihan, Sabtu (22/10/2022).
Nurul mengatakan, pasien anak berusia 7 tahun asal Padalarang itu sebelumnya sempat dirawat di beberapa rumah sakit. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Setelah dilakukan penanganan, pasien anak tersebut dilaporkan meninggal dunia pada 12 September 2022 lalu.
Pasien anak tersebut semula mengalami penyakit biasa, yakni mengeluhkan sakit telinga disertai batuk dan pilek. Kemudian, pasien tersebut sempat mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut misterius.
"Pasien sempat diberi obat sirup yang umum untuk mengatasi pilek dan batuk. Bisa jadi dari sana pemicunya," terangnya.
Kabid P2P Dinkes KBB mengimbau masyarakat mengikuti anjuran Kemenkes terkait berhenti mengonsumsi semua jenis obat sirup bagi anak.
Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak.
Editor : Rizal Fadillah