BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA – Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat tengah mendata jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang selama hampir tujuh tahun tidak memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tahunan.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, saat ini ada sekitar 7,4 juta unit kendaraan yang kelengkapan suratnya akan hangus karena tak membayar pajak atau berstatus bodong di Jawa Barat.
“Kami mendata potensinya mencapai 7 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan," ucap Dedi Taufik.
Dedi mengatakan, data 7,4 juta unit kendaraan itu didapatkan dari semua wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Bapenda Jabar pada semester pertama 2022.
Dari 34 wilayah P3DW Bapenda Jabar, ada lima wilayah dengan potensi penghapusan data kendaraan tertinggi. Di antaranya, Kabupaten Bekasi 791,850 unit, Kota Bekasi 773,145 unit.
Editor : Rizal Fadillah