Dedi mengatakan, kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan menggunakan SAMBARA tersedia melalui berbagai akses pembayaran, baik ATM, M-Banking, Teller maupun pembayaran yang melalui gerai Indomaret, Alfamart di manapun.
Pembayaran pajak tahunan SAMBARA juga dikembangkan melalui market place seperti Tokopedia, Bukalapak, Kaspro atau PPOB (Payment Point On Line Banking) di beberapa BUMDES yang telah bekerjasama dengan Bapenda.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya chanel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun," terangnya.
Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan BJB sedang menyiapkan akses pembayaran melalui QRIS maupun Virtual Account yang dibuka dalam aplikasi SAMBARA untuk mendukung metode pembayaran non tunai yang selama ini ada.
"Fintech berkembang sangat pesat, dan respon masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini, sehingga Pemerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat," tuturnya.
Walaupun E Samsat atau SAMBARA menjadi strategi utama dalam meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, untuk beberapa daerah di Jawa Barat pelayanan pembayaran pajak tetap disediakan melalui pelayanan langsung dalam bentuk pelayanan samsat induk di 34 lokasi, pelayanan samsat outlet/kios sebanyak 87, samsat keliling 136 unit kendaraan yang melayani mendekati kepada masyarakat.
Editor : Rizal Fadillah