Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Jabar, Ai Nurhasan mengatakan, upaya menekan dan menghapuskan tiga dosa besar pendidikan harus dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, aspek paling dasar dalam mengantisipasi persoalan tersebut adalah kurikulum. Dia menilai, kurikulum Merdeka Belajar yang sudah mulai diterapkan sangat tepat dalam upaya menghapuskan tiga dosa besar pendidikan.
"Di dalam kurikulum Merdeka Belajar pasti wajib praktik ada karena basis project tadi. Antibullying, antikekerasan seksual, termasuk intoleransi. Ini jadi bagian terintegrasi yang harus ada," katanya.
Pihaknya juga sudah mewajibkan setiap sekolah yang belum menerapkan kurikulum Merdeka Belajar untuk segera melakukan penyesuaian. Menurutnya, pembenahan sistem melalu kurikulum Merdeka Belajar menjadi langkah awal yang sangat penting.
"Artinya, dari aspek substansinya sudah clear karena sekolah berjalan dalam kesehariannya basisnya kurikulum Merdeka. Kalau kurikulumnya belum ya gak mungkin implementasinya bisa lebih sistematis," jelasnya seraya mengatakan bahwa sekolah harus melakukan stimulasi percepatan penerapan kurikulum Merdeka Belajar.
Editor : Rizal Fadillah