get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dukung Film Dokumenter Biografi Mochtar Kusumaatmadja

Ingin Buat Acara di Teras Cihampelas Bandung? Begini Syarat dan Caranya

Kamis, 03 November 2022 | 08:45 WIB
header img
Teras Cihampelas Bandung. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) mengajak masyarakat untuk berkegiatan di Teras Cihampelas.

Setelah melalui serangkaian proses re-aktivasi, Pemkot Bandung memastikan kawasan ini bisa digunakan untuk masyarakat membuat sebuah acara. Hal ini pun telah dilakukan oleh forum organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bandung.

“Seperti rapat, forum diskusi, dan evaluasi sudah dilakukan di sana. Jadi, kami juga mengundang masyarakat untuk membuat acara atau berkunjung ke sini. Sebab, Teras Cihampelas menawarkan kuliner dari UMKM yang top, juga suasananya menyenangkan,” terang Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bandung, Evy Oktaviyanti, Rabu (2/11/2022).

Bagi masyarakat Kota Bandung yang tertarik untuk menggelar sebuah acara di Teras Cihampelas, syaratnya pun cukup mudah. Warga hanya perlu mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung.

“Untuk masyarakat yang hendak melakukan kegiatan di sini, sangat diperkenankan. Bisa mengajukan surat permohonan ke kita. Agar kita keluarkan rekomendasi penggunaannya. Hal ini untuk menjaga agar Teras Cihampelas digunakan sesuai peruntukan dan tidak bentrok antara kegiatan satu dan kegiatan lainnya,” kata Sekretaris Dinas KUKM Kota Bandung, Rajasa Pimpinan Berutu beberapa waktu lalu. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut