Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Ekosistem Pembiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Buat Acara di Teras Cihampelas Bandung? Begini Syarat dan Caranya

Kamis, 03 November 2022 | 08:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ingin Buat Acara di Teras Cihampelas Bandung? Begini Syarat dan Caranya
Teras Cihampelas Bandung. (Foto: bandung.go.id)

Selain untuk kegiatan masyarakat, Teras Cihampelas ini juga sudah bisa diisi oleh pelaku UMKM untuk berjualan di kawasan tersebut. Saat ini, sudah ada 87 pedagang kaki lima (PKL) yang telah menandatangani re-komitmen untuk kembali berjualan di Teras Cihampelas.

Pemkot Bandung menargetkan proses reaktivasi hingga akhir tahun 2022. Artinya, pada akhir tahun ini, berbagai aktivitas di Teras Cihampelas akan bergeliat lagi.

“Sampai bulan Desember, kami juga akan melakukan evaluasi dan mengecek kembali apakah para PKL yang sudah re-komitmen ini masih konsisten berjualan atau tidak,” kata Evy.

Setelah tahap evaluasi, nantinya akan dilakukan penyesuaian bagi para PKL yang tidak menjalankan rekomitmen.

“Nantinya, lapak mereka akan diambil alih untuk digunakan oleh pelaku UMKM binaan kita,” tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut