get app
inews
Aa Read Next : Dirut CLM Harap Dirjen AHU Revisi Keputusan dalam Kasus Sengketa Kepemilikan Saham

Produksi Nikel PT CLM Terganggu Akibat Sengketa Kepemilikan Saham

Senin, 07 November 2022 | 10:02 WIB
header img
Ilustrasi produksi nikel Indonesia. (Foto: SINDOnews)

MALILI, INEWSBANDUNGRAYA - Produksi nikel Indonesia terancam terganggu setelah salah satu produsen nikel di Kabupaten Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) mengalami hambatan dalam menjalankan kegiatan penambangannya.

Gangguan tersebut dikarenakan adanya keributan soal sengketa kepemilikan saham PT CLM antara kubu Zainal Abidinsyah Siregar dan Helmut Hermawan.

Berdasarkan keterangan yang diterima, keributan terjadi setelah Zainal diusir dari kantor PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang berlokasi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Pasalnya, Zainal datang ke kantor tersebut dan mengumpulkan karyawan yang sedang bekerja. Selanjutnya dengan percaya diri dia menyatakan diri sebagai Dirut CLM.

Aksi nekad Zainal itu berbekal akte notaris tertanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022 yang menyatakan kepemilikan PT CLM ada di tangan mereka. Namun, belakangan diketahui akta yang dijadikan dasar pijakan itu ilegal.

Pihak Helmut sudah berkirim surat keberatan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM atas akta yang dibuat oleh notaris Octaviana Anggraeni. Helmut bahkan sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkannya.

Bupati Luwu Timur Budiman Hakim dan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora telah berusaha memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahannya sehingga tidak mengganggu kegiatan produksi nikel PT CLM.

PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang berdiri sejak tahun 2005 dan bergerak di sektor pertambangan nikel laterit dmp dan merupakan perusahaan tambang dengan izin usaha penambangan (IUP) produksi sebesar 2.660 hektar atau yang terbesar di Sulawesi Selatan.

Pada tanggal 17 Mei 2006, PT.CLM mendapatkan izin eksplorasi seluas 10.000 hektar dan  sejak saat itu perusahaan melakukan kegiatan eksplorasi seperti pemetaan geologi dan pemboran inti.

Produksi nikel PT. CLM terus mengalami peningkatan. Dimulai dari 20.000 MT per bulan. kini  naik  menjadi 250.000 MT per bulan dan memberikan kontribusi besar bagi produksi nikel Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan produksi olahan nikel Indonesia tembus di angka 2,58 juta ton pada 2022. Target itu bakal ditopang lewat produksi Feronikel sebesar 1,66 juta ton, nickelpigiron 831.000 ton, dan nickelmatte 82.900 ton.

Kementerian ESDM memperkirakan, dalam lima tahun ke depan produksi nikel dalam negeri bisa terus meningkat seiring dengan melimpahnya cadangan nikel Indonesia. Adapun umur cadangan bijih nikel Indonesia dapat mencapai 73 tahun untuk jenis bijih nikel kadar rendah di bawah 1,5 persen atau bijih nikel limonit.

Asumsi umur cadangan tersebut berasal dari jumlah cadangan bijih nikel limonit mencapai 1,7 miliar ton dan kebutuhan kapasitas pengolahan di dalam negeri sebesar 24 juta ton per tahun.

Komoditas nikel menjadi sumber daya alam yang banyak dibutuhkan seiring bermunculannya produksi kendaraan listrik skala nasional maupun global. Hal itu dikarenakan  nikel adalah salah satu bahan baku utama dalam pembuatan kendaraan listrik, khususnya untuk komponen baterai.

Baterai dengan bahan baku utama nikel memiliki kelebihan karena dapat menghasilkan kepadatan energi yang lebih tinggi dan kapasitas penyimpanan yang lebih besar dengan biaya lebih rendah.

Dengan kondisi itu, Indonesia berpeluang besar menjadi produsen baterai terbesar di dunia karena menyimpan  sekitar 21 juta ton atau 25 persen dari cadangan nikel dunia.

Tentunya hal itu harus didukung dengan pemberian fasilitas dan keamanan bagi perusahaan pengolahan tambang nikel dalam menjalankan kegiatan produksinya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut