get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Kategori Kejahatan Keji, Taufik Hidayat Dimasukkan ke Sel Khusus

Ditangkap! Taufik Hidayat Dijaga Ketat di Sel Polda Jabar Dilengkapi CCTV

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:45 WIB
header img
Polda Jabar menahan Taufik Hidayat di sel khusus ber-CCTV. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan tersangka sekaligus memudahkan proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan secara intensif.

Ditahan di Sel Khusus dengan Pengawasan CCTV

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus seorang diri yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV serta berada dalam pengawasan ketat petugas kepolisian.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).

Penempatan di sel khusus ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan terhadap tersangka sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan Awal dan Penahanan Resmi

Saat ini, penyidik Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Taufik Hidayat untuk mendalami secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kapolda menegaskan bahwa setelah pemeriksaan awal, tersangka akan resmi ditahan dan pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan pada hari berikutnya.

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut