Peduli Perlindungan Konsumen, Pemprov Jabar Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
Menurutnya, dari target 10 pasar ber-SNI kini sudah mencapai 8 pasar. Sisa target menurutnya akan dikebut hingga akhir 2022 atau awal 2023.
Dalam dukungan penerapan perlindungan konsumen, Disperindag Jabar sendir melakukan empat pendekatan penting. Pertama, gencar melakukan edukasi terkait perlindungan konsumen, kedua melakukan pengawasan secara berkala pada perlindungan konsumen.
Ketiga mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha pada perlindungan konsumen. Dan terakhir memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen melalui kerjasama lintas sektoral.
Disperindag Jabar juga memberikan dukungan yang optimal pada pelayanan standar minimal lewat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di 17 kabupaten/kota.
“Pembentukan BPSK bertujuan agar masyarakat dapat mengadukan permasalahan terkait konsumen lebih dekat dengan domisilinya serta lebih banyak lagi pengaduan masyarakat yang dapat dilayani,” terangnya.
Editor : Rizal Fadillah