BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobil meluncurkan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk warga tak mampu secara gratis.
Ketua Umum AAI Officium Nobile, Palmer Situmorang mengatakan, hal tersebut merupakan program prioritas yang wajib dijalankan oleh pengurus dan anggotanya di daerah.
Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan perintah Undang-undang yang menjadi landasan para advokat dalam bekerja. Layanan yang baik pun akan menjadi pembeda di antara organisasi sejenis.
“Program dari DPP itu mendekatkan advokat kepada masyarakat, karena ada perintah dalam UU,” kata Palmer Situmorang usai Pelantikan enam DPC AAI Officium Nobile wilayah Jawa Barat di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).
“Advokat itu harus memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat, makanya kita wajibkan semua DPC menjadi ketua Posbakum. Nanti juga lulusan PPA yang baru lulus jadi advokat mereka punya tempat magang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat tentang hukum,” tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah