get app
inews
Aa Read Next : Ada Main di PPDB, Kadisdik Jabar Komitmen Tandatangani Fakta Integritas Keluar dari Jabatan

Pimpin APPDI, Dedi Taufik Gaspol Rumuskan Hal Strategis

Selasa, 29 November 2022 | 09:52 WIB
header img
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. (Foto: Bapenda Jabar)

Salah satu yang menjadi bahasan adalah Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Kuangan Pusat dan Daerah (HKPD), agar bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah pada saat menjalankan mekanisme maupun prosedurnya. 

Kendati ada potensi sumber pendapatan hilang, namun HKPD juga memberikan ruang kepada daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dan membuat inovasi-inovasi dalam melakukan pengelolaan pendapatan di berbagai jenis penerimaan.

“Tapi catatannya, implementasi saat berjalan perlu diawali dengan pendataan potensi yang akurat. Ini menjadi concern, karena ada beberapa potensi loss, yang hilang, dari Provinsi ke Kabupaten,” jelas Dedi.

“Kami pastikan provinsi ini kan aparat pemerintah pusat yang ada di daerah, dan juga fungsi provinsi dalam rangka menjaga kualitas fiskal agar gap-nya jangan terlalu tinggi karena memang hitungan ini akan ada perubahan dalam pelaksanan-pelaksanaan ke depan," imbuhnya.

Kemudian, resesi ekonomi dunia yang diprediksi terjadi pada 2023 tak luput dari sorotan. Menurut dia, Bapenda di daerah pun harus turut berkontribusi menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Untuk Kami di Jawa Barat sendiri saat ini pertumbuhan ekonomi 5,6, di atas rata-rata nasional. Kaitan dengan resesi dunia kota pastikan akan berkorelasi terhadap pendapatan daerah," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut