"Jadi, STB ini juga semakin mempermudah masyarakat mendapatkan siaran dengan gambar yang lebih jernih, suaranya bersih dan teknologinya canggih. Tentunya lebih baik," jelasnya.
Sekadar informasi, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mematikan siaran TV analog di 25 kota dan kabupaten pada 3 Desember 2022.
Sebanyak 25 kota/kabupaten itu berasal dari empat wilayah layanan siaran yakni Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, serta DI Yogyakarta.
"Laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balai Monitoring dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran ke TV digital pukul 24.00 tadi malam," kata Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia, Sabtu (3/12/2022).
Editor : Zhafran Pramoedya