Helmut menegaskan, pihaknya adalah manajemen yang sah CLM berdasarkan akte terakhirnya tanggal 14 September 2022 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM.
Pada Senin (12/12), pihak CLM pimpinan Helmut Hermawan telah berusaha memberikan klarifikasi kepada pihak CPS soal kondisi sengketa kepemilikan saham yang terjadi di tubuh CLM. Namun, pihak CPS tetap kukuh pada keputusannya.
Kemitraan antara CLM dengan CPS sudah berlangsung sejak tahun 2010, dimana CPS menyediakan layanan sistem pembukuan kepada CLM secara paket.
Seiring dengan perkembangan bisnis CLM yang memiliki sejumlah site di sektor pertambangan, pada tahun 2021 sistem pembukuan yang digunakan CLM dari CPS adalah sistem pembukuan online, dimana data dari site bisa langsung diterima oleh pusat (realtime).
Namun pada awal November 2022 terjadi kisruh kepemilikan saham di CLM. Agar data tentang keuangan perusahaan tetap dalam kondisi aman, akses database perusahaan itu dibekukan hingga terdapat pihak yang benar-benar sah sebagai pengelola CLM.
“Namun pada tanggal 9 Desember 2022, CPS memberitahukan soal pembukaan dan pemberian akses database itu kepada pihak lain yang masih bersengketa soal kepemilikan saham di CLM,” kata Helmut Hermawan.
Editor : Zhafran Pramoedya