BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Unjuk Rasa Mahasiswa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan gedung DPRD Jabar berlangsung ricuh, Kamis malam (15/12/2022)
Pantauan InewBandungraya.id di lokasi, Kericuhan terjadi, lantaran Mahasiswa melakukan demonstrasi dari siang hari memaksa masuk ke gedung DPRD Jabar.
Kemudian, polisi memukul mundur mahasiswa. Hal itu dikarenakan demo mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung ini semakin anarkis. Polisi dalam membubarkan demonstrasi dengan menyemprotkan water canon.
Untuk diketahui, Ratusan mahasiswa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dianggap bermasalah yang disahkan DPR RI belum lama ini.
"Kami menolak pasal-pasal yang ada di KUHP, kami meminta DPR untuk meninjau ulang pasal-pasal yang bermasalah," kata salah satu orator masa aksi. (*)
Editor : Abdul Basir