"Densus terus memonitor dan biasanya cara kita memonitor adalah dengan melakukan pemantauan eskalasi ancaman," ucap Aswin.
Apabila tidak ada perubahan eskalasi ancaman, kata Aswin, proses monitoring yang dilakukan Densus 88 berjalan seperti yang selama ini dilakukan. Di waktu tertentu, seperti peristiwan di Polsek Astanaanyar, baru monitoring ditingkatkan.
"Kita lakukan sebuah operasi seperti yang dihasilkan pasca bom ini," tandasnya.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 26 tersangka teroris menyusul peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada 7 Desember 2022 lalu.
Ke-26 tersangka teroris berasal dari dua jaringan yakni JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan kedua jaringan JI (Jemaah Islamiyah). Mereka ditangkap di lima provinsi, yakni Jateng, Jabar, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan Riau.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, tersangka teroris yang diamankan di Jawa Tengah berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH, dan RSM. Lalu, di Jabar berinsial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM, serta di Sumatera Utara berinsial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD.
Editor : Zhafran Pramoedya