get app
inews
Aa Read Next : Terima Penghargaan dari Mendagri, Yudia Ramli Harap Jadi Motivasi Pemkab Sumedang

Cegah Petaka Itaewon Terulang, Masyarakat Diimbau Tidak Berkerumun Saat Momen Tahun Baru 2023

Rabu, 28 Desember 2022 | 20:11 WIB
header img
Ilustrasi perayaan Tahun Baru 2023. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Tito juga menambahkan, larangan penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, serta korban manusia maupun barang.

"Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut