Ramadhan 2023: Bolehkah Berbuka Puasa Lewat Adzan Maghrib di Televisi?

أما بغير اجتهاد فلا يجوز ولو بظن؛ لأن الأصل بقاء النهار، وقياس اعتماد الاجتهاد جواز اعتماد خبر العدل بالغروب عن مشاهدة
Artinya: "Adapun tanpa berdasarkan ijtihad, maka seseorang tidak boleh berbuka puasa meski dengan dugaan karena pada prinsipnya waktu siang masih berjalan. Sedangkan qiyas ijtihad sebagai sandaran buka puasa dimungkinkan sebagaimana kebolehan kabar seorang yang adil atas tenggelamnya matahari berdasarkan kesaksiannya." (Lihat M Khatib As-Syarbini, Mughnil muhtaj, [Beirut, Darul Makrifah: 1997 M/1418 H], cetakan pertama, juz I, halaman 631-632)
Lantas, bagaimana status adzan maghrib pada bulan Ramadan 2023 nanti yang diputar oleh berbagai stasiun televisi?
Adzan maghrib yang diputar oleh pelbagai stasiun televisi didasarkan pada semisal jadwal imsakiyah serta waktu sholat yang juga sebenarnya dimiliki masyarakat dan bisa diverifikasi di rumah masing-masing. Sedangkan jadwal imsakiyah dan waktu sholat disusun berdasarkan perhitungan astronomis.
Menurut hemat, seseorang yang beribadah puasa boleh menyandarkan diri waktu maghribnya pada adzan yang diputar oleh stasiun televisi.
Kendati demikian, disarankan supaya masyarakat menunggu sejenak buka puasanya untuk memastikan waktu maghrib dengan memindah-mindah ke stasiun televisi yang lain. Selain itu bisa juga memverifikasinya dengan jam dinding dan jadwal sholat serta imsakiyah supaya informasi atas waktu maghrib diperoleh secara mutawatir dan dari berbagai sumber.
Editor : Zhafran Pramoedya