get app
inews
Aa Text
Read Next : Walhi Jabar Sesalkan Pemerintah Tak Berlakukan Perda KBU

Hore! Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Siap-siap Liburan Panjang

Rabu, 18 Januari 2023 | 08:22 WIB
header img
Tahun Baru Imlek. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah telah resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dariu SKB tiga menteri tersebut.

Sementara libur imlek atau Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili sendiri jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan 8 hari lainnya merupakan cuti bersama.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut