get app
inews
Aa Read Next : Pegawai Pemkot Bandung Diimbau Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Jadi Penyumbang Inflasi, Kenaikan Tarif Parkir Off Street di Bandung Ditunda

Jum'at, 20 Januari 2023 | 07:15 WIB
header img
Parkir off street atau luar badan jalan di Kota Bandung. (Foto: ilustrasi/bandung.go.id)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemkot Bandung akan mengkaji ulang tentang peraturan penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, meski masih ada beberapa lokasi parkir off street yang menerapkan tarif baru, tapi tarif akan kembali normal diperkirakan 2-3 hari mendatang.

“Kita luruskan dulu, penyesuaian tarif ini untuk yang off street. Off street itu lahan parkir yang dikelola oleh pihak swasta dan mereka biasanya berinvestasi di sana. Tadinya harapan kami dengan penyesuaian off street di lahan milik swasta, semakin banyak gedung parkir yang dibangun. Sehingga ada kelayakan dari nilai ekonomis. Semoga bisa juga mengurangi jumlah parkir di badan jalan,” kata Yana, Kamis (19/1/2023).

Namun, kebijakan ini ternyata menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi di Kota Bandung, sehingga hasil kajiannya diputuskan untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street. Meski sebenarnya, Pemkot Bandung telah menerapkan batas bawah parkir sebesar Rp4.000 dan batas atas parkir yakni Rp7.000. 

“Kemarin karena menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tinggi juga di Kota Bandung, akhirnya hasil kajian ini kita tunda. Kemarin sudah ada beberapa tempat yang menyesuaikan peraturan ini karena mereka sistemnya sudah disetting. Tapi ternyata sekarang sistemnya harus disesuaikan kembali, sehingga butuh 2-3 hari baru kembali dengan tarif normal,” jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut