JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka tak lain adalah status kepegawaian diperjelas dan diterbitkannya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Massa aksi dari para perangkat desa masih terus berorasi silih berganti saat menunggu perwakilannya berdiskusi dengan anggota DPR. Sebanyak 70 orang perwakilan PPDI menjelaskan secara detail tuntutan mereka di hadapan wakil rakyat.
Orator aksi mengatakan, pihaknya bakal tetap menunggu perwakilan sampai ada kejelasan dari DPR.
"Kita tunggu sampai perwakilan PPDI yang sudah di dalam mendapatkan kejelasan," ujar orator tersebut, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, perwakilan massa aksi tersebut sudah masuk ke Gedung DPR mulai pukul 10.15 WIB. Hingga pukul 12.06 WIB, para perangkat desa masih terus menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPR RI.
Tak sedikit dari mereka yang memanjat pagar gedung DPR dan kemudian menggoyangkannya. Massa aksi lantas menunaikan salat di lokasi unjuk rasa dari speaker yang berada di bagian dalam Pintu Gerbang DPR, sekitar pukul 12.08 WIB.
Salah seorang perwakilan PPDI dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Slamet (43) mengaku, dirinya bersama perangkat desa se-indonesia ingin ada kejelasan soal status perangkat desa.
"Kita ini kalau diganti sama kepala desa bisa habis, gak jelas statusnya. Makanya kita minta ada nomor induk (NIPD) supaya jabatan kita sampai usia 60 tahun ya tetap," ujar Slamet.
Setiap bulannya, kata Slamet, ia mendapat upah sebesar Rp2.020.000 dari pemerintah.
"Memang kecil, tapi kita berharap ada kepastian dari pemerintah khususnya mengenai status kita dan nomor induk," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya