get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Cimahi Pastikan Stok Air Bersih Aman saat Musim Kemarau

Penyiksaan 2 Bocah hingga Tewas di Cimahi, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 07 Februari 2023 | 13:07 WIB
header img
Penyiksaan terhadap anak. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Seorang ayah yang melakukan penyiksaan terhadap dua anak kandungnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Dalam kasus penyiksaan itu, pelaku yang berinisial A (37) ini dengan sadar menyiksa dua anak kandungnya hingga menyebabkan salah satunya meninggalkan dunia. Sedangkan satu anak lagi harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Senin (6/2/2023) kemarin.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, kedua korban ini adalah AH (10) sebagai anak bungsu perempuan dan kakaknya laki-laki AMN (12) mengalami luka-luka dan berhasil diselamatkan warga di dalam rumah kontrakan setelah pintunya didobrak dari luar.  

"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada A karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban. 

Saat ini, pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan pengakuan, pelaku mengaku kesal terhadap kedua anaknya karena telah mengambil uang miliknya. Akhirnya, pelaku melakukan penganiayaan kepada anaknya hingga tewas.

"Jadi motifnya karena pelaku merasa kesal dan marah ke anaknya karena telah mengambil uang tanpa izin, akhirnya pelaku emosi marah dan melakukan penganiayaan," terangnya.

Pelaku dan istrinya yang berinisial N diketahui sehari hari berprofesi sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung. Mereka sudah mengontrak di tempat yang sekarang sekitar 5-6 bulan. Kedua anak tersebut adalah anak dari hasil pernikahan A dengan istri pertamanya yang saat ini bekerja di Arab Saudi.

"Nantinya juga kita akan dalami psikologi pelaku, apakah memang temperamen atau saat melakukan penyiksaan dalam keadaan mabuk, itu masih didalami," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut