get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Harap Program Petani Milenial Dilanjutkan Gubernur Jabar Selanjutnya

Kasus Program Petani Milenial Jabar Ibarat Fenomena Gunung Es

Selasa, 07 Februari 2023 | 21:05 WIB
header img
Pengamat ekonomi dari Unpas, Acuviarta Kartabi menyoroti kasus Petani Milenial. Foto: Unpas

"Bisa saja kredit harusnya dipakai ini, malah dipakai yang lain, misal. Harus kasus per kasus, tidak bisa ditangani secara gelondongan," saran Acu.

Menurut Acu, restrukturisasi kredit bisa dilakukan karena berbagai faktor, misalnya panen gagal hingga faktor yang tidak diduga sebelumnya. Langkah itu bisa diambil sebab ada payung hukumnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK memperpanjang restrukturisasi kredit sampai dengan Maret 2024, khusus untuk beberapa sektor, di antaranya pertanian. Ada payung hukumnya, boleh direstrukturisasi," ucapnya.

Sebelumnya, pelunasan utang kredit Petani Milenial Gelombang 1 komoditas tanaman hias sudah difasilitasi Pemprov Jabar. Nilai yang dibayarkan ke Bank BJB mencapai Rp550 juta.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jabar, Yuke Mauliani Septina menjelaskan, pelunasan tersebut dilakukan oleh PT Agro Jabar selaku avalist/penjamin program Petani Milenial.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut