Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Urus Utang Petani Milenial, Ridwan Kamil Tidak Bisa Sewenang-wenang Suruh BJB Fleksibel

Rabu, 08 Februari 2023 | 09:15 WIB
  • author Aqeela Zea
Urus Utang Petani Milenial, Ridwan Kamil Tidak Bisa Sewenang-wenang Suruh BJB Fleksibel
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Bank BJB fleksibel kaitan program Petani Milenial. Foto: Istimewa

Acu menyebut, persoalan yang timbul kemarin salah satunya bisa diselesaikan dengan cara restrukturisasi, mengingat ruang tersebut masih terbuka untuk ditempuh. Dengan demikian, permintaan Ridwan Kamil kepada BJB agar jangan kaku dalam urusan penagihan dan pembayaran utang tidak bisa dilaksanakan.

"Secara normatif gak bisa," tegas Acu.

Dikatakan Acu, pemberian Surat Peringatan (SP) II dari Bank BJB kepada peserta Petani Milenial akibat tidak adanya komunikasi. Lebih jauh, bisa saja terjadi komunikasi namun tidak ada solusi yang didapat.

Maka, imbuh Acu, wajar Bank BJB mengambil tindakan seperti itu. Mengingat penanganan satu kasus memiliki implikasi kepada yang lain.

"Jangan sampai diberikan kelonggaran, nanti yang lain ketika dimunculkan masalah minta juga kelonggoran," tandas Acu.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut