get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Forum PBB, Ridwan Kamil Perkenalkan Toponimi dalam Manajemen Gempa Cianjur

Terdampak Gempa, Bawaslu Jabar Perjuangkan Warga Cianjur Dapatkan Hak Pilih

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:17 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi usai Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024. Foto: Inews Bandung Raya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) meminta KPU untuk sama-sama mencarikan solusi terhadap warga yang masih terdampak gempa di Cianjur agar bisa mendapatkan hak pilih. Sebab banyak keluarga yang harus berpindah untuk sementara waktu.

Komisioner Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi mengatakan, persoalan lain yang harus dipecahkan KPU adalah penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi yang masih terdampak gempa. Semua hal yang diperlukan lebih bagus dirampungkan dalam waktu dekat ini. 

“Cianjur beberapa KK yang kemudian terdampak, terelokasi di huntara, apakah dalam proses ini penyusunan data pemilih dan TPS-nya. Kita berharap lokasi khusus untuk TPS bencana di Cianjur,” kata Zaky Hilmi saat Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Halaman Parkir Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga Nomor 25, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).

Menurut Zaky, kebutuhan administrasi dan sebagainya penunjang kesuksesan Pemilu 2024 harus dipersiapkan mulai sekarang. Paling disorot oleh Zaky adalah persoalan hak pilih jangan sampai ada yang terlewat.

"Kemudian lokasi khusus untuk terdampak pembangunan. Rel kereta double track di Bogor, itu juga beberapa KK terdampak," ujar Zaky.

Zaky berpesan, pihaknya tidak ingin persoalan data ganda dan tidak memenuhi syarat kembali muncul. Terlebih yang sudah meninggal masih masuk dalam data hak pilih.

Selain itu, lanjut Zaky, KPU mesti menuntaskan kebutuhan pengurus di tingkat kabupaten kota. Salah satunya berupa dokumen yang dibutuhkan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Hal tersebut didasarkan hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di level Jawa Barat yang menjadi wewenang KPU.

“Kemarin kita temukan bahwa hardcopy atau print out yang harusnya dipegang pantarlih, sampai sekarang belum terdistribusi oleh KPU kabupaten kota karena kendala pengadaan,” beber Zaky.

Sejauh ini permasalahan itu bisa diselesaikan di beberapa daerah dengan inisiatif PPK melakukan print sendiri. Ia tidak ingin masalah ini didiamkan lantaran berpotensi mengganggu jadwal persiapan pemilu.

Zaky menegaskan, coklit pemilih ini harus dilakukan setiap hari sebagai bagian tahap awal sebelum melangkah pada tahapan berikutnya yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.

“Kita berharap KPU Jabar memberikan perhatian agar dari tanggal jadwal tahapan dari 12 Februari sampai 14 Februari yang akan datang ini proses coklit ini seluruh berlangsung tiap hari,” tuturnya.

“Jadi kemarin ini belum bisa dipastikan bahwa seluruh pantarlih bisa bekerja karena model A nya belum mereka terima, print out nya belum mereka terima, kalau soft copy ada, kalau print out ini merupakan salah satu instrumen bukti kerja mereka,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut