get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelenggaraan Haji 2024 Sukses Digelar, Kemenag Jabar Gelar Tasyakur Bin Ni’mah

Biaya Haji Resmi Naik, Kemenag Jabar: Jika Belum Lunas, Jangan Memaksakan Diri

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:31 WIB
header img
Tanah Suci Makkah. (Foto: net/ilustrasi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji untuk tahun 2023.

Kini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah menjadi Rp49.812.700.

Kemenag Jabar melalui Kabid Penyelenggaraan Umrah dan Haji (PHU), Boy Hari Novian mengatakan, dengan adanya keputusan ini pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian biaya haji tahun 2023

"Kita akan sosialisasikan ke seluruh kabupaten kota mengenai kebijakan ini, tadi baru sosialisasi tingkat nasional, dalam satu satu hari ini kita akan adakan sosialisasi tingkat Jabar," ucap Boy saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).

Boy pun meminta, kepada para jemaah untuk tidak memaksakan diri jika belum dapat melunasi biaya haji.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut