BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji untuk tahun 2023.
Kini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah menjadi Rp49.812.700.
Kemenag Jabar melalui Kabid Penyelenggaraan Umrah dan Haji (PHU), Boy Hari Novian mengatakan, dengan adanya keputusan ini pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian biaya haji tahun 2023.
"Kita akan sosialisasikan ke seluruh kabupaten kota mengenai kebijakan ini, tadi baru sosialisasi tingkat nasional, dalam satu satu hari ini kita akan adakan sosialisasi tingkat Jabar," ucap Boy saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).
Boy pun meminta, kepada para jemaah untuk tidak memaksakan diri jika belum dapat melunasi biaya haji.
Editor : Rizal Fadillah