CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Para orang tua di Kota Cimahi disarankan untuk mengantar dan menjemput buah hatinya ke sekolah. Langkah itu mesti coba dilakukan untuk mencegah anak-anaknya masuk dalam geng motor.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi sudah membuat larangan agar para siswa tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Bahkan surat edaran sudah dilayangkan terhadap sekolah SMP se-Kota Cimahi.
"Kami melakukan rapat dengan para kepala sekolah untuk sama-sama membangun komitmen dan menyekapati dan dituangkan dalam bentuk surat edaran yaitu larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa SMP untuk pergi ke sekolah," kata Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono, Senin (20/2/2023).
Harjono menjelaskan, pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah adalah hasil diskusi dengan pihak kepolisian. Surat edaran itu telah disetujui Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.
Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan oleh gerombolan bermotor.
Editor : Zhafran Pramoedya