BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyakit Difteri yang terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Ketua Tim Surveilans Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar), Dewi Ambarwati mengatakan, status ini ditetapkan menyusul peristiwa tujuh orang warga Desa Sukahurip yang meninggal.
"Kita katakan KLB. Berarti, satu kasus saja (difteri) ini sudah bisa kita katakan KLB," ucap Dewi Ambarwati, Selasa (21/2/2023).
Dewi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri kasus serupa yang kemungkinan terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat.
"Nah setelah itu kita cari di kota-kota lainnya (kasus serupa) untuk diperiksa dan sekarang dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah