BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung bakal menyertakan para ketua RT dan RW dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Adapun anggarannya mencapai Rp955 juta yang alokasinya tersebar di kelurahan masing-masing.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, para ketua RT maupun RW perlu terlindungi JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya termasuk pengurus RT-RW.
“Merupakan hal baru melindungi para ketua RT maupun RW dengan kepesertaan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Beban kerja ketua RT maupun RW di Kota Bandung begitu tinggi sehingga perlu diberikan perlindungan JKK dan JKM,” kata Yana saat pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota, Rabu (22/2/2023).
Editor : Rizal Fadillah