get app
inews
Aa Text
Read Next : 106 TPS di Cimahi Masuk Kategori Rawan, Paling Dominan di Cimahi Selatan

Kondisi Air Bawah Tanah Kritis, Industri di Cimahi Dilarang Bikin Sumur Baru!

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:44 WIB
header img
Kondisi air bawah tanah Cimahi kritis. Sumur baru dilarang dibikin. Foto: Dok. Sindo

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah. Imbasnya industri yang berada di kawasan Cimahi diminta untuk menghentikan aktivitas pembuatan sumur yang memanfaatkan air bawah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Cimahi, Endang mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal melakukan pengawasan terkait aktivitas industri.

"Industri sudah gak boleh buat sumur sumur baru. Makannya nanti kita perlu adanya kerja sama lintas sektor," kata Endang, Kamis (23/2/2023).

Hal serupa juga dilakukan oleh Pemkot Cimahi. Eksploitasi air bawah tanah sudah tidak lagi dilakukan oleh pemerintahan.

"Kita masuk kategori zona merah kajian terkahir. Kondisi air bawah tanahnya sudah kritis," ujar Endang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut