CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah. Imbasnya industri yang berada di kawasan Cimahi diminta untuk menghentikan aktivitas pembuatan sumur yang memanfaatkan air bawah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Cimahi, Endang mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal melakukan pengawasan terkait aktivitas industri.
"Industri sudah gak boleh buat sumur sumur baru. Makannya nanti kita perlu adanya kerja sama lintas sektor," kata Endang, Kamis (23/2/2023).
Hal serupa juga dilakukan oleh Pemkot Cimahi. Eksploitasi air bawah tanah sudah tidak lagi dilakukan oleh pemerintahan.
"Kita masuk kategori zona merah kajian terkahir. Kondisi air bawah tanahnya sudah kritis," ujar Endang.
Endang mengaku, pihaknya sudah menyiapkan solusi untuk mengatasi masalah air tanah agar tidak terus dieksploitasi. Terlebih hal ini berkaitan dengan pemenuhan air bersih bagi warga Cimahi supaya terhindar dari ancaman kekeringan.
Salah satunya dengan cara membuat sumur imbuhan yang sementara ini baru ada di Pasirkaliki, Cimahi Utara dan Baros, Cimahi Tengah. Sumur imbuhan dibuat guna menampung air yang nantinya dapat diolah dan dimanfaatkan warga.
Kemudian, pihaknya juga terus memperbanyak cakupan pelayanan air bersih dari jaringan perpipaan. Seperti yang saat ini dilayani dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola BLUD Air Minum Kota Cimahi.
"Kapasitas pengolahannya rencananya bakal kita tambah dari SPAM dari 50 liter per detik menjadi 80 liter per detik, sehingga warga yang dilayani semakin bertambah," bebernya.
Endang mengungkapkan, kebutuhan air bersih bagi warga di Cimahi mencapai 1.740 liter per detik. Sedangkan yang sudah terlayani air bersih mencapai 89,79 persen atau 145.129 Kepala Keluarga (KK).
"Air bersih itu dilayani dari jaringan perpipaan: 44.857 KK atau 27,75 persen. Dari non perpipaan seperti sumur, tangki, beli dan lainnya97.579 KK atau 60,37 persen. Sementara yang belum memiliki sumber air sendiri ada 16.497 KK atau 10,21 persen," terang Endang.
Editor : Zhafran Pramoedya