Dikatakan Sony, sangat berbahaya jika kereta cepat melaju dengan kecepatan 300 km/jam ada orang iseng yang melempar batu. Kemudian tidak menutup kemungkinan ada batu kecil yang jatuh saat pembangunan flyover tersebut.
"Pasti akan keberatan kereta cepat dilangkahi oleh flyover dengan setinggi itu. Nah ini makanya harus dipikirkan," pungkasnya.
Sementara itu, Dadang Supriatna sempat berbicara usulan pembangunan flyover di Jalan Raya Bojongsoang itu dimulai dari kawasan Desa Cipagalo di sekitaran Jembatan Tol Purbaleunyi atau batas antara Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung.
Menurutnya, pembangunan flyover di Jalan Raya Bojongsoang itu bisa dilakukan hingga ke kawasan Baleendah.
Dengan begitu, masyarakat yang hendak menuju ke kawasan Baleendah sampai Ciparay bisa megakses Flyover tanpa hambatan.
Editor : Zhafran Pramoedya