get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledia Hanifah Desak Pemerintah Segera Cabut Kebijakan Pemberian Kondom Gratis

Ledia Hanifa Minta Pemerintah Belajar dari Jepang Soal Data Terpilah Penyandang Disabilitas

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:32 WIB
header img
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: dpr.go.id)

Tak hanya itu, mereka juga difasilitasi sekolah khusus mulai dari tingkat SD sampai SMA, semacam SLB di Indonesia, dengan biaya ditanggung bersama antara Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat. 

"Alhamdulillah Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas no 8 Tahun 2016 yang menguraikan ragam disabilitas berikut hak-hak mereka." ungkapnya.

"Sayangnya, implementasi bagi pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas ini masih memiliki berbagai kendala. Persoalan data terpilah salah satunya," tambahnya.

Ledia mengatakan, data mengenai berapa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia dari beberapa Kementerian/Lembaga sangat beragam.

"Apalagi bila kita ingin mengetahui jumlah penyandang disabilitas berdasarkan ragamnya, usia, wilayah tinggal, tingkat pendidikan, kondisi mereka bagaimana, kebutuhannya apa saja, dan data-data detil lainnya, belum ada ini," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut