get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Tunggu Lampiran Putusan Pengadilan soal Pegi Bebas

Mudahkan Masyarakat, Kapolri Resmikan Aplikasi Elektronik Samsat Digital E-Signal

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:30 WIB
header img
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Rakernis Korlantas Polri. Foto: iNews Bandung Raya

Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga mengungkapkan, Korlantas Polri baru-baru ini menerbitkan elektronik ebook (E-Avis) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM. E-Avis akan menjadi panduan bagi masyarakat yang akan ujian SIM A maupun SIM C dan sebagainya.

"Kita berikan modul pelatihan di dalamnya, sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka di situ dijelaskan panduannya," jelasnya.

Listyo menegaskan, paling penting dari semua ini adalah masyarakat bisa memahami terkait aturan berlalu lintas. Pada saat memiliki SIM, masyarakat nantinya sudah paham bagaimana aturan berlalu lintas yang baik, salah satunya menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan.

"Ini juga bagian dari mengurangi risiko pelanggaran dan juga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Ini (kecelakaan) menjadi angka yang cukup tinggi setiap tahun yang tentunya harus kita turunkan," ucapnya.

Beberapa waktu yang lalu juga, Polri juga sudah menerapkan penegakan hukum dengan elektronik (ETLE). Tilang elektronik ini disebutnya sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut