Mudahkan Masyarakat, Kapolri Resmikan Aplikasi Elektronik Samsat Digital E-Signal
Selasa, 14 Maret 2023 | 14:30 WIB
Hingga saat ini, lanjut Listyo masih terus dikembangkan agar bisa diterapkan di semua wilayah. Hanya saja, apabila pelanggarannya membahayakan keselamatan jiwa tidak bisa menggunakan ETLE, tetap harus menggunakan tindakan tegas. Hal itu agar bisa diproses dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.
"Ini harapan kita tentunya, dengan penegakkan hukum yang kita lakukan maka keselamatan pengguna jalan juga akan semakin baik dan jumlah lakalantas akan semakin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya