get app
inews
Aa Read Next : Launching Jarvis 2024 di Bandung, BPSDMI Kemenperin Jaring Ribuan Siswa-Mahasiswa

Polisi Bekuk Pelaku Penusukan di Taman Makam Pahlawan Bandung, Terancam 5 Tahun Bui

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:42 WIB
header img
Pelaku penusukan di Taman Makam Pahlawan, Bandung, dicokok polisi. (Foto: Ilustrasi/net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pelaku penusukan yang mengakibatkan korban berinisial G (35) tewas di Taman Makam Pahlawan, Bandung, akhirnya ditangkap. Pria bernama Yudi Cahyadi ini dicokok polisi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pelaku akhirnya bisa diamankan sehari setelah membunuh korban.

"Pelaku ditangkap saat akan kabur ke luar Bandung," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Selasa  (14/3/2023).

Setelah dilakukan pendalaman, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok antar pelaku dan korban. Diketahui keduanya saling mengenal satu sama lain.

"Pelaku sempat terpojok oleh korban dan teman-temannya. Pelaku kabur dan kembali kepada korban dengan membawa pisau rampasan dari penjual martabak. Pelaku langsung menyerang korban," jelas Aswin.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut