Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jawa Barat Wilayah Penting Bagi Pertumbuhan Industri Otomotif di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Pelaku Penusukan di Taman Makam Pahlawan Bandung, Terancam 5 Tahun Bui

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:42 WIB
  • author Aqeela Zea
Polisi Bekuk Pelaku Penusukan di Taman Makam Pahlawan Bandung, Terancam 5 Tahun Bui
Pelaku penusukan di Taman Makam Pahlawan, Bandung, dicokok polisi. (Foto: Ilustrasi/net)

Saat ini, pelaku pun sudah menjalani penahanan dan pemeriksaan untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Dalam kasus tersebut, polisi terapkan pasal 338 dan atau 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui. 

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tak bernyawa di depan Taman Makam Pahlawan, Cikutra, Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui tewas usai sebelumnya terlibat dalam sebuah keributan. 

Tewasnya pria tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Cibeunying Kaler, AKP Firdaus Iskandar. 

"Yah benar ada kejadian, keributan yang menyebabkan satu orang tewas," ungkap Firdaus, Senin (6/3/2023). 

Firdaus menyebut, kejadian keributan yang menyebabkan sampai terdapatnya orang meninggal dunia itu, terjadi pada Minggu 5 Maret 2023 pada pukul 04.00 WIB. 

Adapun korban tewas karena mengalami luka akibat benda tajam. Pada tubuh korban didapati adanya luka tusuk. 

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut