BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk memecat Muhammad Sabil (34) sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya menanggapi pemecatan yang menimpa Muhammad Sabil buntut mengritik Ridwan Kamil di media sosial (medsos) Instagram.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu di Bandung, Rabu (15/3/2023).
Wahyu menjelaskan, pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.
Selain itu, dirinya juga sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemecatan Sabil.
Editor : Zhafran Pramoedya