BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sejak diluncurkan pada 22 Februari 2023 lalu, aplikasi Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) telah menerima 8 aduan kasus bullying di SMA dan SMK.
Untuk diketahui, aplikasi Stopper yang digagas oleh Pemprov Jabar ini merupakan salah satu upaya dalam menyikapi maraknya kasus bullying atau perundungan terhadap warga sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), Yesa Sarwedi mengatakan, dari kedelepan kasus bullying tersebut, beberapa diantaranya dilaporkan dengan anonim atau nama dirahasiakan.
"Total ada 8 laporan, identitas kita jaga, dan ini kita pelajari dan kita distribusikan cabang dinas ke sekolah," kata Yesa dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri ke-Empat di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin (20/3/2023).
Yesa mengatakan, pelapor dalam aplikasi Stopper ini adalah siswa-siswi SMA/SMK dan guru. Adapun kasus yang dilaporkan mulai dari bullying dan beberapa kasus lainnya.
Editor : Rizal Fadillah