"Nah saya harapkan program ini bukan hanya program seremonial. Akan tetapi, ini adalah program yang benar-benar bisa dirasakan oleh siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah," terangnya.
Sri mengatakan, ketika berbicara tentang kekerasan terhadap anak, banyak rangkaian yang harus dipenuhi dari program Stopper tersebut. Dia juga mengusulkan adanya psikolog untuk turut membina para peserta didik serta guru.
"Kesiapan dari program ini harus bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti DP3AKB dan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui rapat dengan orang tua murid, paguyuban juga bisa diundang," katanya.
Ketua Lembaga Bantuan dan Pemantau Pendidikan (LBP2l), Asep B Kurnia menilai, perundungan merupakan masalah yang harus diselesaikan bersama. Tak terkecuali para orang tua siswa yang dituntut untuk berperan aktif memantau perkembangan anak.
"Lebih bagus lagi untuk memperhatikan pendidikan-pendidikan yang bersifat dengan akhlak kepribadiannya jadi jangan sampai kita itu istilahnya mah sayang sama anak tetapi apa yang dilakukan kita sekarang ini malah salah dampaknya pada anak anak nanti bisa semena-mena. Gampang emosi," kata Aa Maung, sapaan akrabnya.
Editor : Rizal Fadillah