SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Apalagi, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar.
Adapun Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud menyampaikan, SPM Awards 2023 bertujuan untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah. Khususnya dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong Penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.
Dia juga menyebutkan, tren meningkat dari waktu ke waktu dalam 4 tahun terakhir. Dengan adanya pemberian SPM Awards kepada pemerintah daerah yang berkinerja terbaik, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi daerah dalam penerapan SPM karena hal itu sebagai urusan wajib.
“Adapun indikator yang menjadi penilaian SPM Awards 2023 yakni; Indeks pencapaian SPM (IP-SPM); Komitmen Anggaran penerapan SPM; Pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM; Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM; dan Kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM)” ujar Restuardy.
Adapun Provinsi yang masuk ke dalam nominasi terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 di antaranya: Kalimantan Utara, Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. 3 Provinsi terbaik Kalimantan Utara sebagai juara pertama, Jawa Barat juara kedua dan Sumatera Barat juara ketiga.
Editor : Zhafran Pramoedya