Izinkan Warga Shalat Tarawih di Masjid Al Jabbar, Ini Pesan Ridwan Kamil
Rabu, 22 Maret 2023 | 14:33 WIB
"174 pengurus DKM ada dari pemerintahan, para ulama, aktivis masjid. Ketua DKM nya jabatan gubernur, maka ini akan berlangsung satu tahun sampai nanti periode ke duanya gubernur yang definitif berikutnya dikalikan 5 tahun," kata Ridwan Kamil.
Adapun pengurus baru ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Al Jabbar masa bakti 2023/2024.
Dewan Pembina Masjid diketahui oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Dan anggota ada dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.
Editor : Rizal Fadillah