get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-47 dan Apresiasi Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024

Cara Mudah Cek Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum Lewat HP

Senin, 27 Maret 2023 | 12:39 WIB
header img
Cara Mudah Cek Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum Lewat HP. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa diakses secara online cukup lewat layar handphone.

Salah satu diantaranya adalah layanan untuk melacak proses klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan lacak atau tracking klaim secara online untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan.

"Kami memahami, pasti ketika peserta sudah melalui tahapan verifikasi berkas asli dan tinggal menunggu uang cair, peserta penasaran uang sudah masuk atau belum," kata Agus, Senin (27/3/2023).

Agus mengatakan, peserta bisa mengecek klaim sudah cair atau belum melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Sehingga, peserta tidak harus repot bolak-balik ke ATM untuk mengecek saldo rekening.

Pertama melalui website resmi, peserta cukup buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu klik menu cek status klaim, masukkan nomor kartu peserta (KPJ) atau nomor identitas (NIK).

"Lalu klik lacak klaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail," ungkapnya.

Kedua melalui aplikasi JMO. Buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

"Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu tracking klaim, pilih nomor kartu peserta (KPJ), pilih KPJ yang diklaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klaim sampai dengan proses klaim selesai," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut