get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil Sebut 2 Kriteria Ini Perbolehkan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 27 Maret 2023 | 15:44 WIB
header img
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

Namun, lanjut Ridwan Kamil, Mendagri mengizinkan para pejabat di daerah untuk berbuka bersama dengan kaum dhuafa.

"Kalau bukber di tempat kaum dhuafa atau konsituen tidak apa-apa asal bukan penyelenggara," ungkapnya.

"Kedua, kalau kita menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya ada forum aspirasinya," tambahnya.

Menurutnya, selain dari dua hal tersebut tidak diperbolehkan. Apalagi, jika acaranya menampilkan kemewahan dan makanannya yang sifatnya berlebihan.

"Itu tidak diperkenankan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut