Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Sebut 2 Kriteria Ini Perbolehkan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 27 Maret 2023 | 15:44 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ridwan Kamil Sebut 2 Kriteria Ini Perbolehkan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

Namun, lanjut Ridwan Kamil, Mendagri mengizinkan para pejabat di daerah untuk berbuka bersama dengan kaum dhuafa.

"Kalau bukber di tempat kaum dhuafa atau konsituen tidak apa-apa asal bukan penyelenggara," ungkapnya.

"Kedua, kalau kita menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya ada forum aspirasinya," tambahnya.

Menurutnya, selain dari dua hal tersebut tidak diperbolehkan. Apalagi, jika acaranya menampilkan kemewahan dan makanannya yang sifatnya berlebihan.

"Itu tidak diperkenankan," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut