Dalam tahap kajian ini, kata Iendra, pihaknya turut berkoordinasi bersama Pemkab Bandung selaku pemilik wilayah. Selain itu, ada juga Badan Pengatur Jalan Kementerian Pekerjaan Umum untuk berkolaborasi dalam mematangkan rencana ini.
"Jadi semuanya akan kita bahas secara rinci. Dan mudah-mudahan kalau pembahasannya sudah satu atau dua tahun kedepan, kita akan segera bangun," ungkapnya.
Iendra juga memastikan, rencana pembangunan ini memang ada di atas jalan provinsi. Namun demikain, Pemkab Bandung memiliki hubungan sehingga harus berkolaborasi bersama.
"Jadi setelah kemarin kita klarifikasi bahwa itu jalannya milik provinsi tetapi ada hubungan antara kabupaten kota, teman-teman bmpr antara provinsi dan kabupaten sudah bicara," terangnya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Flyover Bojongsoang di Kabupaten Bandung sempat ramai di media sosial setelah Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan soal keluhannya pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram.
Editor : Rizal Fadillah