CIAMIS, iNewsBandungRaya.id - DPC Partai Demokrat Ciamis mengutuk keras sikap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK). Sebab gerakan Moeldoko Cs itu dinilai inkonstitusional.
Hal itu disampaikan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis di Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, Senin (3/4/2023).
"Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan Moeldoko Cs, dan kami akan mempertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)" kata Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara melalui Sekretarisnya Erik Kridasetia.
Menurutnya, Demokrat Ciamis siap menghadapi PK yang dilayangkan Moeldoko Cs tersebut. Dengan mendatangi PN Ciamis, itu adalah simbol pihaknya berusaha mempertahankan partai berlogo Bintang Mercy ini.
"Hari ini di Jakarta sedang ada gerakan inkonstitusional yang dilakukan oleh Moeldoko Cs dengan mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai Demokrat," ujarnya.
Erik menegaskan, yang harus dilakukannya saat ini melawan gerakan Moeldoko Cs.
"Apa yang harus kita lakukan, lawan lawan lawan," demikian keterangan yang disampaikan Erik diiringi seruan dari kader DPC Partai Demokrat Ciamis lainnya.
Sementara itu dari pantauan, aksi yang dilakukan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ini berjalan dengan lancar.
Pernyataan yang dilayangkan pun diterima langsung oleh Kepala PN Kabupaten Ciamis, Dede Halim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun aksi yang dilakukan mengenai tanggapan atas PK Moeldoko Cs ini dilakukan secara serempak oleh seluruh DPC se-Indonesia pada Senin 3 April 2023.
Editor : Zhafran Pramoedya